Ujian Baca Kitab Kuning metode Al Miftah Pondok Pesantren Salaf Alhasani Putri Singosari

Pondok Pesantren Salaf Alhasani Singosari kembali menggelar Ujian Baca kitab kuning sebagai bentuk rutinitas pelatihan, kegiatan tersebut diselenggarakan selama dua hari atau lebih tepatnya pada tanggal 29 dan 31 Juli 2023. Peserta ujian merupakan santri kelas praktek Al miftah yang telah terbagi menjadi 3 kelas diantaranya: 1) Kelas praktek A; 2) praktek B dan 3) praktek C.
Ujian tersebut memiliki tujuan untuk menunjang kemampuan baca kitab kuning tanpa harokat bagi setiap santri. Ujian ini akan dilaksanakan secara berkala yakni saat peryelesaian target. Santri yang lulus ujian, baru diperkenankan untuk mengikuti pemenuhan target berikutnya. Dengan kata lain target baru diikuti santri yang sudah menyelesaikan membaca target lama dengan tahlil i’rob*. Target ditentukan oleh penguji yaitu Ustadz Salim, pengajar utama dan penanggungjawab ta’lim Al Miftah. Metode yang digunakan Ponpes Alhasani ialah Metode Al miftah. Metode asal Sidogiri ini telah menjadi keluarga Alhasani selama 7 tahun lamanya. Selain mudah dipahami metode ini juga menginspirasi setiap santri untuk lebih barsemangat dengan sajian-sajian yang menyenangkan.
29 Juli 2023 ba’da ashar, setiap santri kelas praktek melaksanakan ujian baca kitab kuning. Kitab yang digunakan dalam kegiatan tersebut ialah kitab Fathul Qorib (kitab fikih karangan Syekh Ibnu Qosim Al-Ghazi). Selain para santri, ada juga 4 orang penguji yang merupakan para asatidz dan asatidzah almiftah. Setiap penguji berkewajiban untuk menguji 10 orang santri.

Selain ujian ada juga pelaksanaan kegiatan remidial bagi para santri yang belum dinyatakan lolos ujian tes, kegiatan tersebut dilaksanakan ba’da ashar pada hari Senin (31/7). Dan akhirnya kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari berjalan dengan lancar sebab kerjasama yang baik antara santri dan para penguji. Semangat dan selamat untuk setiap santri alhasani, Semoga ilmu yang kalian bermanfaat nan barokah. ~Wln